Berita Terbaru Harga Hp Android Samsung Galaxy BlackBerry IPad iPhone Telkomsel Indosat XL SMS BBM Ucapan Selamat Tahun Baru 2015

ALASAN FARHAT ABBAS DILAPORKAN POLISI OLEH RUMOR RIJA ABBAS

FOTO RIJA ABBAS RUMOR MELAPORKAN FARHAT ABBAS KE POLISI KASUS SELEBRITI TERBARU FARHAT ABBAS VS RUMOR RIJA ABBAS. Hubungan persahabatan Farhat Abbas dan Rija Abbas berbuntut ke kantor polisi. Setelah mendapatkan ancaman dan kecaman dari pengacara Farhat Abbas, penyanyi lagu 'Butiran Debu' Rumor lapor polisi.

Rumor yang punya nama asli Rija Abbas melaporkan Farhat atas tuduhan pencemaran nama baik. Rija mengaku banyak mendapatkan cacian lewat dunia maya dari suami penyanyi Nia Daniati itu.

"Sekarang saya laporkan Farhat dan Ribas (adik Farhat). Saya merasa terdzolimi karena dikata-katain. Salah saya apa. Maunya baik-baik saja tapi masih dikata-katain," ujar Rija ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Rija mendatangi Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya Suhendra Asido Hutabarat, Ramdhan Alamsyah dan Sunan Kalijaga. Farhat dan Ribas yang ikut menciptakan lagu 'Butiran Debu' terkena UU pasal 310 dan pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Serta UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencamaran nama baik di dunia maya. Ancaman hukum bisa mencapai lima tahun penjara.

"Nggak tepat dia (Rjia) dibilang banci got, klepto, maling kundang. Banci itu konotasi negatif. Klepto itu juga penyakit psikis orang suka mencuri. Itu nggak ada bukti dan nggak terjadi di klien kami. Kami sangat sayangkan statement-statement itu yang tersebar di internet dan diakses banyak orang," jelas Suhendra. Kenapa Farhat Abbas dilaporkan ke polisi oleh Rija Abbas 'Rumor' kasus pencemaran nama baik.




Klik Like dan mohon dishare ya ...
Link Posting: http://bestseoeasy.blogspot.com/2012/11/alasan-farhat-abbas-dilaporkan-polisi-oleh-rija-abbas-rumor.html
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.

ALASAN FARHAT ABBAS DILAPORKAN POLISI OLEH RUMOR RIJA ABBAS

Posted by Best SEO Easy, Published at 8:13 PM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment